LOGO LABKESDA
Beranda > Tentang

TENTANG

Posting oleh labkesdalobar - 13 Nov. 2023 - Dilihat 129 kali

SERTIFIKAT AKREDITASI

 

UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lombok Barat merupakan Laboratorium kesehatan yang berada di Kabupaten Lombok Barat,yang berperan dalam pelayanan pembangunan kesehatan sebagai upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan,berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit,penyediaan dan pengelolaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman serta kegiatan lain yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 di Kabupaten Lombok Barat, bahwa UPT Laboratorium melebur menjadi seksi Penyehatan Lingkungan demikian pula dengan pelaksanaan kegiatannya masih melekat di dalam seksi Penyehatan Lingkungan. Hal ini menyebabkan pelaksanaan kegiatan Laboratorium kesehatan menjadi kurang optimal. Diperlukan upaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan laboratorium tersebut. Penyelenggaraan laboratorium Kesehatan juga merupakan salah satu urusan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mendukung kegiatan Dinas kesehatan kabupaten Lombok Barat 

Untuk itu dalam Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 42 Tahun 2008 diatur mengenai pembentukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, dan ditegaskan kembali dalam Peraturan Bupati Lombok Barat No 10 Tahun 2009. Dalam Perbub tersebut di sebutkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berada di Dinas Kesehatan selain UPTD Puskesmas adalah UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten, UPTD Laboratorium dan UPTD Balai data dan informasi kesehatan. sebagai salah satu unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang melaksanakan tugas dalam pelayanan informasi.

Selanjutnya Peraturan Bupati Lombok Barat Tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku setelah terbitnya peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang pembentukan,rincian tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis (UPT) Laboratorium kesehatan dinas kesehatan Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan jenis pelayanannya, UPT Laboratarium kesehatan  Kabupaten Lombok Barat terdiri dari :

  1. Laboratorium klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi anatomi dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
  2. Laboratorium Kesehatan Masyarakat adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan terutama untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat.